<strong>PENASULTRA.ID, MOROWALI</strong> - Dalam satu bulan terakhir publik dihebohkan dengan pemberitaan mengenai sorotan masalah pertambangan khususnya terkait izin operasional terminal khusus (Tersus) atau jetty yang ada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Belum usai masalah izin Tersus PT Tiran Indonesia dan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Desa Matarape, kini muncul lagi masalah yang sama di wilayah perbatasan Morowali dan Morowali Utara. Adalah PT Alaska Dwipa Perdana dan PT Mahkota Semesta Nikelindo (MSN). Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan bongkar muat tanpa memiliki izin operasional jetty dari Kementerian Perhubungan. Hal itu terungkap usai tim gabungan Komisi DPRD Morowali melakukan kunjungan kerja di wilayah tersebut pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu. Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Morowali, Ikhsan Arisandhy, ikut angkat bicara. Menurut mantan aktivis LMND Kota Kendari itu, banyaknya masalah yang melibatkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Morowali. "Ini sangat ironis memang, masalah yang sama muncul dimana-mana. Belum selesai urusan di perbatasan Morowali-Konut, sekarang muncul masalah yang sama di perbatasan Morowali-Morut. Ini jelas membuktikan bahwa pengawasan pemda di sektor ini sangat lemah," semprot Ikhsan, Selasa 14 Juni 2022. Parahnya, baik PT Alaska dan PT MSN sama-sama telah beraktivitas di Morowali selama bertahun-tahun, tapi baru sekarang terungkap. "Cukup mengherankan, perusahaan-perusahaan ini kan bukan perusahaan yang baru mau beraktivitas. Tapi mereka sudah bertahun-tahun beroperasi, kenapa baru sekarang terungkap semuanya? Ini ada apa?," tekan Ikhsan. Putra asli Moahino ini menilai, permasalahan yang muncul dikarenakan pemerintah daerah terkesan tidak memiliki konsistensi dalam menerapkan kebijakannya. "Seperti ada perlakuan yang berbeda dalam mengeluarkan kebijakan. Ada yang langsung diberikan surat pemberhentian, ada yang pemberhentiannya malah diusulkan ke Kementerian. Padahal sama-sama tidak memiliki izin," tegas mantan aktivis PRD Sultra itu. Untuk itu, Ikhsan berharap Pemda Morowali dapat lebih tegas dan konsisten pada kebijakannya terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini. "Kalau mau tegas, tegasi semua, siapapun itu. Jangan tebang pilih. Karena itu justru akan membuat wibawa pemerintah daerah jatuh dihadapan para pemilik perusahaan. Kami siap mendukung Pemda dalam rangka menertibkan investasi yang masuk di daerah ini," pungkas Ikhsan. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post