Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal PPI Kementerian Kominfo, Prof. Ahmad M. Ramli dalam sebuah dialog interaktifnya di salah satu stasiun TV belum lama ini.
Ramli bilang, sebelum masyarakat mulai menggunakan TV digital, ada baiknya memperhatikan sejumlah hal.
Di antaranya, cek TV anda apakah telah siap menerima siaran TV digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima.
“Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” kata Ramli.
Kemenkominfo sebenarnya mempunyai program penyaluran STB gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Dalam pendistribusian STB subsidi ini, Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio.
Selain STB gratis itu, di pasaran juga kini telah tersedia banyak dijual di berbagai toko online maupun offline.
Discussion about this post