“Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” tutur Dewi.
Terpisah, Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengaku siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk memperkuat ekosistem jaminan sosial.
Menurutnya, kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di lokasi pekerjaan, tetapi juga selama perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.
“Dengan adanya kolaborasi ini, perlindungan kecelakaan kerja di lalu lintas menjadi lebih komprehensif, demi memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJamsostek,” Abdurrohman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post