Atas kondisi ini, Pj Gubernur Sultra menginstruksikan kepada bupati dan walikota untuk mengkaji tata kelola niaga beras di wilayahnya masing-masing.
“Para bupati dan walikota agar melihat kembali tata kelola niaga beras yang dikoordinasikan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk pengaturannya. Prioritas, penuhi dulu kebutuhan disini. Seperti contoh, Kabupaten Konawe sebagai sentra produksi beras, agar mekanisme penjualannya tetap perhatikan ketersediaannya, tidak seluruhnya dikirim ke provinsi lain. Kita atur neraca pangannya,” tegas mantan Kapolda Sultra itu.
Andap juga menghimbau kepala daerah agar mengambil langkah-langkah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
“Kita harus berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga jelang Idulfitri 2024 di Provinsi Sultra melalui langkah-langkah yang terencana, terprogram dan terimplementasi dengan baik,” pungkas Sekjen Kemenkumham RI itu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post