Olehnya itu, kepada personel Polda Sultra diingatkan dua hal yang menjadi substansi penting dalam pelaksanaan tugas dalam pengamanan tahapan pemilu 2024. Yakni, berkaitan dengan profesionalisme dan netralitas Polri agar benar-benar dilaksanakan oleh seluruh personel dalam setiap kegiatan kepolisian, terkhusus pengamanan tahapan pemilu yang diimplementasikan melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan prosedur dan etika profesi Polri.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post