PENASULTRA.ID, BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara nasional pada tokoh, Sabtu 18 Juli 2020.
Gerakan Coklik ini dimulai dari 15 Juli sampai 18 Agustus 2020, yang dilakukan 169 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih tersebar di 90 kelurahan dan desa di Butur.
Ketua KPUD Butur Hasruddin, mengatakan Coklit itu dilakukan sesuai surat edaran KPU RI Nomor 552 dan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan dan program. Ia menambahkan, pihaknya akan mendatangi tokoh yang terdaftar sebagai wajib pilih di Kabupaten Butur.
“Sasaran lima tokoh itu adalah Bupati Butur, Wakil Bupati Butur, Ketua DPRD Butur ditambah tambah tokoh masyarakat dua orang yaitu Sekda Butur dan Kepala Dinas Dukcapil.
Discussion about this post