Ruksamin menyebut, jika ada keluarga yang sakit, bisa diperboleh kan lewat dengan catatan yang diantar betul-betul lagi sakit dibuktikan surat keterangan dari dokter atau rujukan. Dan bagi yang sudah vaksinasi sampai tahap kedua dibuktikan dengan sertifikat diperbolehkan masuk atau melewati kabupaten Konut.
“Bagi yang tidak sama sekali mempunyai kriteria persyaratan tersebut. Mohon maaf kami sampaikan anda tunda dulu untuk mudik atau datang masuk ke Konut melalui jalur pos penjagaan ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, tambah dia, pihaknya menyiapkan petugas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan swab antigen hasilnya kurang lebih 15 menit keluar jika anda dinyatakan negatif maka diperbolehkan untuk melintas.
“Jika positif maka akan ditahan atau disiapkan ruang isolasi yang telah disiapkan,” bebernya.
Ia berharap, apabila para pengguna jalan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka lebih bagus diurungkan niat, dan ditunda dulu perjalanannya sementara.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Discussion about this post