“Terakhir yakni pengembangan serta pemahaman ekonomi syariah di Indonesia masih mencapai 28 persen. Artinya dari 100 orang hanya 28 orang yang memahami mengenai ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Juda.
Menurutnya, untuk menghadapi tantangan itu, ada enam upaya yang dapat dilakukan. Pertama pengembangan ekosistem makanan halal, dalam kaitan ini akselerasi sertifikasi rumah potong hewan perlu terus dilakukan, sebab untuk memastikan konsumsi masyarakat bersumber dari produk halal.
Kedua, perlunya akselerasi guna memperkuat jaminan produk pengembangan mode fesyen bagi para perancang dan pengusaha, melalui event fashion untuk menjadi rujukan dunia guna meningkatkan brand.
“Ketiga perlunya pengembangan ekonomi pesantren yang memiliki potensi besar seperti ketersediaan SDM yang punya karakter. Selain itu kami melakukan penguatan dan perluasan ekosistem pertanian, perikanan dan peternakan di pesantren,” tutur Juda.
Kemudian keempat, pengembangan keuangan syariah sebagai regulator untuk mendorong inovasi kebijakan dan instrumen pasar keuangan sebagai alternatif skema pembiayaan serta pendanaan syariah.
Discussion about this post