Kelima, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan untuk mendorong industri halal maupun keuangan syariah untuk mengembangkan dan mengintegrasikan pengelolaan wakaf.
“Terakhir, literasi dan edukasi pada penggunaan produk halal dan keuangan syariah yang menjadi perhatian kita bersama guna mencapai target literasi ekonomi syariah sebesar 50 persen di tahun 2025,” Juda memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post