Selain itu, ia juga menyoroti kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencabulan.
Menurutnya, modus operandi yang paling sering terjadi pada kasus pencabulan adalah hubungan pacaran yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban.
“Baik sebagai pelaku maupun korban banyak anak di bawah umur,” kata Mulkaifin.
Kasus lain yang juga sering terjadi adalah tindak pidana narkoba. “Secara kuantitatif, itulah beberapa jenis tindak pidana yang dominan terjadi di wilayah hukum Polda Sultra,” Mulkaifin memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post