“Kesemuanya adalah calon anggota baru. Semoga seluruhnya bisa mengikuti prosesnya dengan baik,” kata Sekretaris PWI Jaya 2024-2029 itu.
PWI Jaya menggelar OKK ini untuk menjaring anggota baru dan untuk peningkatan status.
“Peserta untuk peningkatan status juga cukup banyak, meski tidak seperti pendaftar anggota baru,” urai Arman.
Arman menjelaskan, calon anggota baru termasuk pendaftar yang semula sudah memiliki kartu muda yang diterbitkan PWI DKI Jakarta. Namun, karena lebih dari satu tahun tidak diperpanjang, maka keanggotaannya gugur, sebagaimana ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
Anggota yang semula sudah terdaftar sebagai anggota PWI, namun gugur keanggotaannya, maka jika ingin kembali lagi ke PWI diperlakukan sebagai anggota muda.
Arman juga menjelaskan, untuk keanggotaan baru yang diikuti 134 peserta, OKK dilakukan dalam dua sesi pada Rabu, 19 Juni. Sesi pertama, digelar pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Sesi kedua, mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB.
Discussion about this post