“Tiap dua minggu akan kami evaluasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Sultra,” tambah Nur Endang.
Untuk berlakukan bekerja dari rumah, sambung dia, pihaknya masih akan melakukan evaluasi. Hanya mungkin pembatasan personil disejumlah SKPD akan dikurangi.
“Saya berharap, mari kita sama-sama mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 di Sultra,” harap Nur Endang.
Untuk diketahui, himbauan itu ditembuskan langsung kepada Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Kesehatan RI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala BNPB, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Ka BIN Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bupati/Walikota se Sulawesi Tenggara masing-masing di tempat.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post