“Hak-hak mereka sering diabaikan di ranah publik, padahal mereka punya hak yang sama, sehingga penting bagi jurnalis untuk memberitakan hak asasi manusianya dengan cara menyuarakan lewat berita,” kata Rija sapaannya.
Sementara itu, Program dan Publication Officer Inklusi Bakti, M. Ghufran H. Kordi K. Mengatakan, dalam menulis berita terkait kekerasan seksual kepada anak ataupun perempuan, jurnalis perlu memperhatikan pemilihan kata yang tepat atau diksi.
“Seperti kurang tepat menggunakan kata dicabuli atau digagahi sebaiknya menggunakan kata diperkosa atau kalau korbannya anak dibawah umur menggunakan kalimat kekerasan seksual karena kekerasan seksual bukan aksi gagah-gagahan. Dan masih banyak kata lainnya,” tutur Ghufran.
Dalam pelatihan ini, para jurnalis juga diminta mencari beberapa berita di media yang masih menggunakan kata yang kurang tepat untuk dikoreksi bersama.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post