“Tetapi karena Indonesia adalah negara hukum kami tidak bisa hanya berasumsi karena itu harus dibuktikan di pengadilan sambil menunggu proses hukum terus berjalan,” Yuli menambahkan.
Yuli meminta agar semua pihak tak salah menafsirkan terkait somasi tersebut. Karena somasi yang dilayangkan Pemkab Mubar merupakan jalan musyawarah yang ingin ditempuh agar tuntutan dan isu yang digemboskan saat demontrasi itu bisa disampaikan dan dipertanggungjawabkan langsung kepada Pemkab Mubar mengenai kebenaran dan faktanya
“Bukan malah sebaliknya menggiring opini publik demi mencari simpatik seolah membungkam aspirasi. Negara kita negara hukum jika pemda salah masyarakat berhak untuk melaporkan,” kata Yuli.
Bahri selaku Pj Bupati Mubar, katanya, selalu terbuka kepada semua pihak, terutama masyarakat. Ia mengimbau jika menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi terkait pengelolaan anggaran, semua masyarakat Bumi Laworo berhak untuk melaporkan.
“Pj Bupati Muna Barat akan terus mendukung setiap proses hukum yang dilaporkan. Tapi jangan menebar isu yang memuat unsur kebencian, hoaks dan menyerang martabat, karena itu dilarang dalam undang-undang agar pembangunan Mubar yang kita cintai bersama ini berjalan lancar agar kesejahteraan masyarakat tercapai,” Yuli memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post