PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas jika terdapat penyebar informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Jika pelanggaran person to person terapkan Restorative Justice dan SE Kapolri. Jika berkaitan mengganggu penanganan Covid tindak tegas. Jangan sampai masyarakat bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang,” kata Agus melalui rilis persnya, Selasa 20 Juli 2021.
Menurutnya, dalam penanganan Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Olehnya, ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut.
“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan forkopimda dan kementerian,” ujar Agus.
Pemkab Wakatobi Tiadakan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan https://t.co/ue9Wj53gTC
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 19, 2021
Discussion about this post