PENASULTRA.ID, MUNA – Warga menyegel Balai Desa Maligano, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 24 Desember 2024.
Tindakan warga ini dipicu karena tidak adanya transparansi dan ditemukannya sejumlah dugaan penyelewengan alias korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Maligano La Ode Basri.
Aksi penyegelan Balai Desa Maligano sempat viral di jagat maya Facebook (FB) dan tersebar secara berantai di WhatsApp Grup (WAG).
La Ode Basri disinyalir menyelewengkan DD tahun anggaran 2023 sebesar Rp195 juta dan kabarnya telah ditangani dan menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Muna. Bukannya kapok, Basri diduga kembali berulah. DD 2024 diduga juga diselewengkan.
Salah seorang warga Desa Maligano mengungkapkan, pertanggungjawaban anggaran DD Maligano tahun anggaran 2024 tidak terealisasi. Ada indikasi penyelewengan anggaran dikarenakan dana tersebut telah habis.
Pria itu lalu merincikan beberapa dugaan penyelewengan DD tahun anggaran 2024, yakni dana BUMDES sebesar Rp100 juta, pengadaan sapi 20 ekor serta 2 ekor kambing dengan anggaran kurang lebih Rp168 juta.
Kemudian, kata dia, penyelewengan kegiatan 5 unit lampu jalan anggaran kurang lebih Rp77 juta, pemberian makanan tambahan (PMT) Rp25 juta, pengadaan pagar kawat duri 70 gulung sebesar Rp10 juta, pengadaan 25 pis pukat Rp10 juta, anggaran usaha mikro, Rp15 juta.
“Honor semua penerima insentif Desa Maligano kurang lebih 140 juta rupiah ditambah pengadaan freezer (pengawet ikan) dengan anggaran 7,5 juta rupiah dan pelatihan imam perempuan untuk pengemasan jenazah pada mayat perempuan 10 juta rupiah,” bebernya.
Discussion about this post