“Dia (bendahara) ungkapkan itu dia tidak enak, dia tidak mau pasang badan. Tapi saya tanya kenapa waktu saya telpon kamu bohong, waktu saya telpon kamu tanggal 16, ko bilang uang itu belum cair. Ternyata kamu tarik itu uang pada tanggal 13 Desember, itu uang ADD dia cair saya tau tanggal dua belas 144 juta. Ko tarik tanggal 13 kenapa ko bohong, katanya saya mau lindungi diriku,” ungkap Eti menirukan percakapannya dengan bendahara Desa Maligano.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyelewengan dana BUMDES Maligano telah dilaporkan di Kepolisian Resor (Polres) beberapa bulan lalu, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut perihal laporan masyarakat tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi dengan La Ode Basri selaku Kades Maligano masih terus dilakukan.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post