• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kades Kerja Sama Firma Hukum tak Terakreditasi BPHN Siap-siap dapat Sanksi

16 Oktober 2023

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

M. Ridwan Badallah Jadi Narasumber Seminar Literasi Digital

2 Oktober 2025

Bupati Konsel-Kepala BKN Teken Komitmen Percepat Penerapan Manajemen ASN

2 Oktober 2025

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

2 Oktober 2025

Kolaborasi Bareng Haircoolest Barbershop, Party at Eden Rilis Single Kelima

2 Oktober 2025

Tri Kembali Perkuat Dukungan bagi Talenta Muda di Industri Gaming

2 Oktober 2025

Sanggar Kamang Wangko Woloan Gelar Lokakarya Cerita Rakyat Minahasa

1 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

1 Oktober 2025

Wagub Sultra Resmi Lepas Kontingen Pornas Korpri XVII Berlaga di Palembang

1 Oktober 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Siap Digelar di Monumen Pers Nasional

1 Oktober 2025
Jumat, 3 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Kades Kerja Sama Firma Hukum tak Terakreditasi BPHN Siap-siap dapat Sanksi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Oktober 2023
in #Headline, PenaNusantara
A A
0

Widodo Ekatjahjana. Foto: Kemenkumham RI

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – 85 kepala desa (kades) di Sukabumi diduga terlibat dalam pengelolaan dana bantuan hukum yang menuai polemik. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan surat perintah kepada para kades tersebut untuk mengembalikan uang bantuan hukum yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Surat dengan Nomor 700/22/7960/inspektorat/2023 itu merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023 tanggal 21 September 2023.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari sukabumiupdate.com dan Detik.com kasus ini bermula ketika sejumlah Kades terlibat dalam kerja sama bantuan hukum desa dengan Firma Hukum Marpaung and Partner (MP Lawfirm).

Kerja sama ini menjadi sorotan karena diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa Kades bahkan diketahui telah melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui transfer sejumlah Rp500 ribu per bulan untuk kurun waktu selama satu tahun ke MP Lawfirm.

Belakangan diketahui, status MP Lawfirm belum terverifikasi dan terakreditasi sebagai organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh BPHN selaku penyelenggara Program Bantuan Hukum. Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada 27 Juli 2023 lalu.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menegaskan, penggunaan anggaran bantuan hukum, baik yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa maupun sumber lain, seharusnya melibatkan PBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh BPHN Kemenkumham.

“Mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan aturan pelaksanaannya. Mekanisme penyaluran dananya pun dilakukan dengan cara reimbursement, bukan ditransfer terlebih dahulu,” kata Widodo dalam keterangannya, Senin 15 Oktober 2023.

Widodo menekankan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 telah menjelaskan bahwa bantuan hukum ditujukan pada kelompok marginal dan rentan, salah satunya meliputi kelompok masyarakat miskin.

Kemudian, mekanisme penyaluran dananya dilakukan dengan cara reimbursement setelah rangkaian penyelesaian perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi, selesai dilakukan oleh PBH.

Hal ini sebagaimana diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

Baca Juga

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

Menteri Hukum Buka Blokir Sistem Administrasi Pendaftaran Legalitas PWI

Jabat Menkumham, Supratman tak Ingin Ada Perpecahan di Dalam Kemenkumham

Wajah Baru Paspor Indonesia Diperkenalkan

“Sukabumi telah memiliki lima PBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN Kemenkumham. Para kepala desa dapat melakukan kerja sama dalam hal pemberian bantuan hukum di wilayahnya dengan lima PBH tersebut,” jelas Kepala BPHN.

Adapun lima PBH tersebut antara lain Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Lawyers Association, Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pasundan, Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan, dan Yayasan Tohaga Masagi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bantuan HukumBPHNFirma HukumKemenkumham RIWidodo Ekatjahjana
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Menparekraf Targetkan Jumlah Akomodasi di Mandalika Naik Tahun Depan

Next Post

Politik Tepi Jurang Jokowi

RelatedPosts

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

2 Oktober 2025

Wagub Sultra Resmi Lepas Kontingen Pornas Korpri XVII Berlaga di Palembang

1 Oktober 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Siap Digelar di Monumen Pers Nasional

1 Oktober 2025

Wardah Kuasai Pasar Industri Skincare Tanah Air

30 September 2025

Bupati Darwin Hadiahi Umrah Gratis untuk Tiga Warga Muna Barat

30 September 2025

Pimum Wahdah Islamiyah-Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Munas VI PKS

30 September 2025
Load More
Next Post

Politik Tepi Jurang Jokowi

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

by Redaksi Penasultra.id
3 Oktober 2025
0

Pusat perbelanjaan modern yang nyaman dan estetik, Living Plaza kini hadir di Kendari, Jumat 3 Oktober 2025.

Read moreDetails

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Forkestra 2025, BI Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

1 Oktober 2025

Inovasi Layanan Pelanggan Telkomsel, dari GraPARI hingga Asisten Virtual Veronika

29 September 2025

Pertamina dan Kejati Gorontalo Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Distribusi Energi

29 September 2025

Recommended Articles

LEPERASI Konut Dukung Penuh Pembangunan Smelter PT Tiran

19 Juni 2021

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2021

7 Mei 2021

Fenomena CASN Mengundurkan Diri, Bagaimana Negara Menyikapi?

8 Juni 2022

Ratusan Nakes Sambangi BKPSDM Muna, Ada Apa?

3 Oktober 2024

Bubarkan DPR RI

22 Agustus 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Bupati Muna Barat Lantik Ibrahim Rasimu Jadi Pj Sekda

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Bupati Darwin Hadiahi Umrah Gratis untuk Tiga Warga Muna Barat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️