• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kades Kerja Sama Firma Hukum tak Terakreditasi BPHN Siap-siap dapat Sanksi

16 Oktober 2023

Wagub Sultra Buka HKG PKK ke-53 dan Rakerda TP PKK Provinsi Sultra

29 Oktober 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

29 Oktober 2025

BPJamsostek Gandeng DLHK Kendari Adakan Employee Volunteering

29 Oktober 2025

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal Agar Tak Jadi Alat Pembungkam Pers

29 Oktober 2025

MPRO Archery Gunungkidul Sukses Gelar Pemuda Memanah 2025

29 Oktober 2025

Festival Kepemudaan Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: ‘Media Baru vs UU ITE’

29 Oktober 2025

11.732 Ton Komoditi Hasil Perikanan Sulawesi Tenggara Diekspor ke Vietnam

29 Oktober 2025

Wawali Baubau Ingin Hidupkan Falsafah Buton dalam Tata Pemerintahan

28 Oktober 2025

Pemuda Ditantang Jadi Pelaku Perubahan di Era Digital

28 Oktober 2025

BahAgya Bersama CalyaN Kalla Toyota, Program Kredit dengan DP Ringan

28 Oktober 2025
Kamis, 30 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Kades Kerja Sama Firma Hukum tak Terakreditasi BPHN Siap-siap dapat Sanksi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Oktober 2023
in #Headline, PenaNusantara
A A
0

Widodo Ekatjahjana. Foto: Kemenkumham RI

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – 85 kepala desa (kades) di Sukabumi diduga terlibat dalam pengelolaan dana bantuan hukum yang menuai polemik. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan surat perintah kepada para kades tersebut untuk mengembalikan uang bantuan hukum yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Surat dengan Nomor 700/22/7960/inspektorat/2023 itu merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023 tanggal 21 September 2023.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari sukabumiupdate.com dan Detik.com kasus ini bermula ketika sejumlah Kades terlibat dalam kerja sama bantuan hukum desa dengan Firma Hukum Marpaung and Partner (MP Lawfirm).

Kerja sama ini menjadi sorotan karena diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa Kades bahkan diketahui telah melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui transfer sejumlah Rp500 ribu per bulan untuk kurun waktu selama satu tahun ke MP Lawfirm.

Belakangan diketahui, status MP Lawfirm belum terverifikasi dan terakreditasi sebagai organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh BPHN selaku penyelenggara Program Bantuan Hukum. Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada 27 Juli 2023 lalu.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menegaskan, penggunaan anggaran bantuan hukum, baik yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa maupun sumber lain, seharusnya melibatkan PBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh BPHN Kemenkumham.

“Mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan aturan pelaksanaannya. Mekanisme penyaluran dananya pun dilakukan dengan cara reimbursement, bukan ditransfer terlebih dahulu,” kata Widodo dalam keterangannya, Senin 15 Oktober 2023.

Widodo menekankan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 telah menjelaskan bahwa bantuan hukum ditujukan pada kelompok marginal dan rentan, salah satunya meliputi kelompok masyarakat miskin.

Baca Juga

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

Menteri Hukum Buka Blokir Sistem Administrasi Pendaftaran Legalitas PWI

Jabat Menkumham, Supratman tak Ingin Ada Perpecahan di Dalam Kemenkumham

Wajah Baru Paspor Indonesia Diperkenalkan

Kemudian, mekanisme penyaluran dananya dilakukan dengan cara reimbursement setelah rangkaian penyelesaian perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi, selesai dilakukan oleh PBH.

Hal ini sebagaimana diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

“Sukabumi telah memiliki lima PBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN Kemenkumham. Para kepala desa dapat melakukan kerja sama dalam hal pemberian bantuan hukum di wilayahnya dengan lima PBH tersebut,” jelas Kepala BPHN.

Adapun lima PBH tersebut antara lain Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Lawyers Association, Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pasundan, Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan, dan Yayasan Tohaga Masagi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bantuan HukumBPHNFirma HukumKemenkumham RIWidodo Ekatjahjana
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Menparekraf Targetkan Jumlah Akomodasi di Mandalika Naik Tahun Depan

Next Post

Politik Tepi Jurang Jokowi

RelatedPosts

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal Agar Tak Jadi Alat Pembungkam Pers

29 Oktober 2025

Festival Kepemudaan Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: ‘Media Baru vs UU ITE’

29 Oktober 2025

Jenderal Listyo Sigit: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

28 Oktober 2025

Bupati Irham Kalenggo Sambut Kedatangan Grup 5 Kopassus di Konsel

27 Oktober 2025

Kemendagri Dorong Penurunan AKI Lewat Penguatan Peran TP PKK

23 Oktober 2025
Load More
Next Post

Politik Tepi Jurang Jokowi

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

by Redaksi Penasultra.id
29 Oktober 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan layanan Mobil Kas di Universitas Yapis, Jayapura, Papua pada Rabu 29 Oktober...

Read moreDetails

CIMB Niaga Luncurkan GreenBizReady  

28 Oktober 2025

OJK Sultra Kejar Target Inklusi Keuangan 91 Persen hingga Desember 2025

27 Oktober 2025

IAIN Kendari Borong Dua Rekor Muri terkait Literasi dan Investor Saham Syariah

27 Oktober 2025

Andi Sumangerukka Apresiasi BIK 2025 yang Catat Transaksi Hingga Rp5 Miliar

27 Oktober 2025

Recommended Articles

Kades Kerja Sama Firma Hukum tak Terakreditasi BPHN Siap-siap dapat Sanksi

16 Oktober 2023

Rp160 Juta Dana BUMDes di Parigi Diduga Mengendap

3 Juli 2022

Asmo Sulsel Kenalkan New Honda PCX160 Lewat Media Exploration

3 Mei 2025

Bupati Ruksamin Hadiri Pisah Sambut Kajari Konawe

11 Maret 2022

Dewan Pers Nilai RUU KUHP Sangat Berbahaya

15 Juli 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • DPRD Muna Soroti Gaji Ratusan PPPK 2024 yang Belum Dibayar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pemkab Konsel dan Warga Sepakati Penetapan Lahan Markas Grup 5 Kopassus

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Irham Kalenggo Sambut Kedatangan Grup 5 Kopassus di Konsel

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Lippmawa Dukung PT Krida Agrisawita Buka Perkebunan Sawit di Muna

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelajar SMPN 1 Raha Sabet Juara di Ajang Smart Youth Competition Kendari

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️