“Sudah bertahun-tahun kami lapor, jalan ini seperti kolam kerbau saat hujan. Kami bayar pajak, dan dana perbaikan jalan itu seharusnya sudah teralokasi. Tindakan Kades Suhadi adalah tamparan keras bagi dinas terkait. Ini menunjukkan bahwa birokrasi mereka lebih lambat dari kepedulian satu orang Kades,” kritiknya.
Kepedulian personal Kades Imam memang patut diacungi jempol karena berhasil memangkas proses birokrasi yang berbelit, namun hal ini tidak boleh dijadikan pembenaran. Jika setiap kepala daerah harus menggunakan dana pribadinya untuk mengatasi kegagalan infrastruktur di tingkat provinsi, ini menjadi sinyal adanya krisis alokasi anggaran dan prioritas pembangunan di daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi Sultra pun didesak untuk segera memberikan klarifikasi mengenai alokasi dan realisasi anggaran pemeliharaan Jalan Provinsi di wilayah Konawe Selatan, khususnya di Lalembuu.
Tindakan Kades Imam, meski bertujuan mulia, harus dilihat sebagai puncak gunung es dari masalah infrastruktur yang lebih besar dan harus direspons dengan tindakan perbaikan sistemik, bukan hanya janji-janji perbaikan belaka.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:



Discussion about this post