Menurutnya, pads pasar murah kali ini, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pembeli wajib menggunakan sistem pembayaran secara digital atau non tunai.
Hal itu sebagai bentuk dukungan Kadin terhadap meningkatkan pengguna QRIS di Bumi Anoa.
“Kami sangat membackup sekali, dari program pemerintah dan Kadin memang selama ini membackup bagaimana teman-teman pedagang UMKM terdigitalisasi dengan QRIS,” ujar Sastra.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari yang diwakili Asisten II, Susanti mengatakan, pasar murah dengan sistem digital ini merupakan langkah kongkrit yang dilakukan dalam rangka percepatan penerapan pembayaran secara non tunai.
Terlebih era digital merupakan era baru yang perkembangannya begitu pesat, olehnya itu digitalisasi pelayanan sebagai upaya penyesuaian.
Discussion about this post