<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Sultra.</span> <span style="font-size: 17px;">Ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, penggunaan PLTN dapat meningkatkan perekonomian di Sultra dan mendorong investasi lebih besar lagi. </span> <span style="font-size: 17px;">Saat ini kebutuhan listrik sangat berpengaruh kepada perusahaan tambang, seperti pembangun, pabrik, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan masyarakat. Sehingga dengan adanya program PLTN sangat mempengaruhi percepatan investasi dan ekonomi untuk di wilayah Sultra.</span> <span style="font-size: 17px;">“Kebanyakan perusahaan khususnya tambang atau smelter harus menyediakan listrik sendiri. Inikan sangat menghambat percepatan investasi, karena selain pembangunannya membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya yang di keluarkan cukup besar dan kapasitas lahan yang luas,” </span><span style="font-size: 17px;">kata Anton Timbang, Sabtu 20 Mei 2023</span><span style="font-size: 17px;">. </span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, Kadin sebagai lembaga yang menaungi pelaku usaha menilai program pemprov ini sangat tepat untuk meningkatkan ekonomi di Sultra. </span> <span style="font-size: 17px;">“Kadin Sultra akan selalu membackup program-program nasional pemerintah, demi terciptanya percepatan investasi, terbukanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujar Anton Timbang. </span> <span style="font-size: 17px;">Sebelumnya, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, pemprov menyambut baik program Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mendirikan Perusahaan PLTN di Sultra.</span> <span style="font-size: 17px;">“Apalagi berdasarkan data dari Kepala Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa kapasitas listrik di sultra masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat,” kata Ali Mazi.</span> <span style="font-size: 17px;">Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga telah menyosialisasikan reviu pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), PLTN serta implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang bertempatkan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra di aula merah putih.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230520_190623_845.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=tJ-DBSGFN6I
Discussion about this post