PENASULTRA.ID, KENDARI – Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati kerja sama dagang dan investasi.
Kesepakatan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan sejumlah perjanjian kerjasama antara dua provinsi tersebut disalah satu hotel di Kendari, Kamis 23 Juni 2022.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak mengatakan, misi dagang dan investasi ini merupakan misi persahabatan sehingga bisa meluas ke pariwisata dan budaya.
“Sampai hari saat ini, total transaksi di event misi dagang ini sudah mencapai Rp110 miliar lebih. Ada transaksi jual beli komoditas antara Jatim dan Sultra. Jatim membeli arang, nilainya mencapai Rp8 miliar. Sedangkan Jatim menjual bibit udang dan industri,” kata Emil Dardak.
Senada, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Drajat Irawan mengatakan, misi dagang dan investasi ini bisa meningkatkan jejaring konektivitas perekonomian antara Provinsi Jatim dan Sultra.
Dimana misi dagang ini memiliki empat tujuan, yakni mampu meningkatkan jumlah pemasaran produk andalan antara dua propinsi serta meningkatkan konektivitas jaringan pemasaran.
Discussion about this post