PENASULTRA.ID, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan kapasitas bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kali ini, Kadin Sultra mulai menyasar para pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari. Penguatan ini dilakukan dalam mendorong seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha.
Badan usaha itu yakni perseroan perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau perseroan perorangan bagi pedagang.
“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah, Sabtu 19 Agustus 2023.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukannya yakni mengadakan focus group discussion (FGD) bersama Polda Sultra dan Perumda Pasar Kendari dengan para pedagang Pasar Wayong di Pasar Wayong, Sabtu 19 Agustus 2023.
“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” ujar Sastra.
Ia mengatakan, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.
Discussion about this post