Menurutnya, langkah awal yang dilakukannya yakni mengadakan focus group discussion (FGD) bersama Polda Sultra dan Perumda Pasar Kendari dengan para pedagang Pasar Wayong di Pasar Wayong, Sabtu 19 Agustus 2023.
“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” ujar Sastra.
Ia mengatakan, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.
“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” Sastra menambahkan.
Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kendari, Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan ini bersama dengan Kadin Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.
Discussion about this post