PENASULTRA.ID, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau pengusaha mematuhi aturan atau regulasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022.
Ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, pengusaha dibawah naungan kadin pun harus siap memenuhi kewajiban tersebut.
”Kita merujuk pada pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai membaik progresnya. Dampak pandemi juga terus dikawal pemerintah. Berpijak dari sana, kami mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” kata Anton, Rabu 13 April 2022.
Menurutnya, pengusaha skala menengah sampai besar seharusnya tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban THR pekerja.
Discussion about this post