Menurutnya, ada beberapa poin perjanjian kerjasama, mulai dari bidang kesehatan, jaminan sosial tenaga kerja, perumahan, permodalan usaha hingga ketenagakerjaan.
“Poinnya berbeda-beda, ada kerjasama dalam rangka pemeriksaan kesehatan di Prodia. Dengan BPJamsostek misalnya pengusaha-pengusaha Kadin bisa masuk menjadi anggota. Perbankan mendukung Kadin dalam rangka UMKM. Perumahan itu dari Bank BTN,” ujar Anton.
Sementara kerjasama dengan BLK yakni dari sisi tenaga kerja yang dilatih. Dimana Kadin Sultra sebagai pengusaha adalah tempat mereka bisa menyalurkan kemampuannya.
“Kami juga bisa menyalurkan kepada perusahaan yang ada dalam naungan Kadin Sultra. Di bidang UKM IKM, kami mendorong agar produk-produk mereka bisa disalurkan dan diserap kepada anggota-anggota Kadin Sultra,” Anton memungkasi.
Discussion about this post