PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Tindak tanduk perbuatan seorang oknum pendamping Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Desa Lasori yang melakukan pungutan liar (Pungli) akhirnya sampai juga ditelinga Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Abidin.
“Kalau nda salah hanya satu orang itu, tapi saya sudah suruh kembalikan. Persoalan kita ini kan sudah ada honor walapun sedikit. Yang saya harapkan kita berniat ibadah, nda usah kita mengharapkan imbalan, karena ini kan kita membantu masyarakat,” kata Abidin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 November 2020.
Abidin mengaku jika sebelumnya ia pernah mendengar rumor berkaitan dengan rencana pengumpulan duit senilai Rp2 juta perkelompok. Duit tersebut rencananya untuk menutupi semua biaya administrasi pelaporan dan operasional sebelum dicairkannya bantuan pemerintah pusat tersebut.
“Jadi memang itu sempat saya dengar, kalau dia (oknum) bilang sama saya Rp2 juta bukan Rp3 juta. Itu katanya untuk biaya operasional saat pencairan kemarin, seperti sewa mobil dan uang makan. Termasuk persiapan biaya pelaporan nanti karena maklum masyarakat soal laporan masih minim,” beber Abidin seraya menyebut bahwa dirinya tak pernah memberi izin untuk dilakukan pemotongan dana Kube.
Discussion about this post