<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613800140661000&usg=AFQjCNFT8geiggmk6XqNr3SRCbIODylguQ">PENASULTRA.ID</a>, BUTON TENGAH</strong> – Tindak tanduk perbuatan seorang oknum pendamping Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Desa Lasori yang melakukan pungutan liar (Pungli) akhirnya sampai juga ditelinga Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Abidin. <div><a><img /></a>Mendengar hal itu, Abidin langsung memerintahkan sang oknum segera mengembalikan seluruh dana yang sudah dipungut.</div> “Kalau nda salah hanya satu orang itu, tapi saya sudah suruh kembalikan. Persoalan kita ini kan sudah ada honor walapun sedikit. Yang saya harapkan kita berniat ibadah, nda usah kita mengharapkan imbalan, karena ini kan kita membantu masyarakat,” kata Abidin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 November 2020. Abidin mengaku jika sebelumnya ia pernah mendengar rumor berkaitan dengan rencana pengumpulan duit senilai Rp2 juta perkelompok. Duit tersebut rencananya untuk menutupi semua biaya administrasi pelaporan dan operasional sebelum dicairkannya bantuan pemerintah pusat tersebut. “Jadi memang itu sempat saya dengar, kalau dia (oknum) bilang sama saya Rp2 juta bukan Rp3 juta. Itu katanya untuk biaya operasional saat pencairan kemarin, seperti sewa mobil dan uang makan. Termasuk persiapan biaya pelaporan nanti karena maklum masyarakat soal laporan masih minim,” beber Abidin seraya menyebut bahwa dirinya tak pernah memberi izin untuk dilakukan pemotongan dana Kube. Seperti diketahui, penerima dana Kube di Buton Tengah berjumlah 40 kelompok. Para kelompok tersebut tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Mawasangka Timur dan Mawasangka Tengah. Sejak awal, Abidin menegaskan, pihaknya mulai proses pengajuan proposal hingga tata cara pelaporan Kube telah memberikan pemahaman kepada para kelompok. Hal itu dilakukan agar masing-masing kelompok dapat menyusun sendiri pelaporannya. “Tapi saya jamin dia (oknum) sudah akan kasih kembali itu. Lagian kalau hanya butuh kertas 1 atau 2 rim kan bisa juga ambil di kantor ini. Saya kasih tahu kalau ada apa-apa bukan hanya kita yang rusak, tapi juga pasti berimbas di pak Bupati,” tegasnya. <strong>Penulis: Amrin Lamena</strong> <strong>Editor: Irwan</strong>
Discussion about this post