PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi, Jaemuna resmi mengadukan Emen La Huda ke Ditreskrimsus Polda Sultra, Jumat 7 Oktober 2022.
Pengaduan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi itu lantaran merasa dirugikan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Emen La Huda di medsos yang bisa diakses publik.
“Saya mengadukan dia karena secara pribadi nama baik saya tercemar dan terhina. Di grup Facebook Wakatobi Online dan Group WhatsApp Emen La Huda membuat konten tulisan menyebut saja penipu rakyat, dan penjarakan saya. Saya tipu rakyat siapa dan saya salah apa? Emen harus buktikan ucapannya itu karena keluarga besar saya tidak terima dengan apa yang dilakukan Emen La Huda,” kata Jaemuna saat dihubungi via telepon, Jumat 7 Oktober 2022.
Dalam pengaduannya Jaemuna didampingi Sarni sebagai advokat.
Discussion about this post