Sementara barang-barang prasejarah yang hilang. Gubernur Sultra telah menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk melacak pelaku pencurian.
“Setelah diberi pemahaman, Alhamdulillah teman-teman yang berkunjung pulang atau kembali dengan tertib. Jadi bukan menduduki,” jelas Ridwan Badallah.
Sebelumnya, Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sultra datangi Rujab Gubernur. Kedatangan mereka meminta pembatalan surat keputusan pembetukan Dewan Kebudayaan karena tidak mewakili suku-suku besar atau paguyuban yang ada di Sultra, yakni suku Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene.
Tidak hanya itu, Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sultra minta Gubernur Sultra segera mencabut dan membatalkan SK kepengurusan Dewan Kebudayaan Nomor 387 Tahun 2001 Sultra karena dinilai komposisi kepengurusan di dalamnya melanggar tentang nilai-nilai budaya yang tergabung di empat pilar, yaitu suku Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene.
Discussion about this post