Sebelumnya, Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sultra datangi Rujab Gubernur. Kedatangan mereka meminta pembatalan surat keputusan pembetukan Dewan Kebudayaan karena tidak mewakili suku-suku besar atau paguyuban yang ada di Sultra, yakni suku Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene.
Tidak hanya itu, Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sultra minta Gubernur Sultra segera mencabut dan membatalkan SK kepengurusan Dewan Kebudayaan Nomor 387 Tahun 2001 Sultra karena dinilai komposisi kepengurusan di dalamnya melanggar tentang nilai-nilai budaya yang tergabung di empat pilar, yaitu suku Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post