<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Kepala Dinas Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah memberikan klarifikasi terkait kedatangan Lembaga Adat Tolaki (LAT) dan Tamalaki di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu 7 Juli 2021. "Perlu saya klarifikasi bahwa kehadiran teman-teman LAT dan Tamalaki di Rujab dalam rangka silahturahmi dan diskusi dengan bapak gubernur terkait beberapa hal yang menjadi beberapa masalah. Antara lain kepengurusan Dewan Kebudayaan dan pencurian benda budaya Tolaki," kata Ridwan Badallah. Lanjut Ridwan, pertemuan tersebut berjalan dengan baik dan kondusif. Dimana ditemui bapak gubernur Ali Mazi didampingi Sekda Sultra Hj. Nur Endang Abbas. Dalam pertemuan itu, tambah Ridwan, gubernur menyampaikan akan mencabut surat keputusan tersebut. Dan akan dibuat kepengurusan baru dengan melibatkan empat masyarakat budaya di Sultra yakni Tolaki, Muna, Buton dan Moronene. Sementara barang-barang prasejarah yang hilang. Gubernur Sultra telah menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk melacak pelaku pencurian. "Setelah diberi pemahaman, Alhamdulillah teman-teman yang berkunjung pulang atau kembali dengan tertib. Jadi bukan menduduki," jelas Ridwan Badallah. Sebelumnya, Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sultra datangi Rujab Gubernur. Kedatangan mereka meminta pembatalan surat keputusan pembetukan Dewan Kebudayaan karena tidak mewakili suku-suku besar atau paguyuban yang ada di Sultra, yakni suku Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene. Tidak hanya itu, Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sultra minta Gubernur Sultra segera mencabut dan membatalkan SK kepengurusan Dewan Kebudayaan Nomor 387 Tahun 2001 Sultra karena dinilai komposisi kepengurusan di dalamnya melanggar tentang nilai-nilai budaya yang tergabung di empat pilar, yaitu suku Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZLbfS9Vu0qw
Discussion about this post