<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar workshop pengelolaan data statistik sektoral di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 17 Mei 2022. Peserta workshop bertema Satu Data Pembangunan Sulawesi Tenggara Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota itu berasal dari Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sultra. Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah, mengatakan tugas Diskominfo sebagai wali data berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Berdasarkan perpres tersebut, tugas wali data yakni, pertama, memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip satu data Indonesia. Kedua, menyebarluaskan data dan metadata di portal satu data Indonesia. Ketiga, membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah. "Berbicara statistik, Presiden sangat intens terhadap bagaimana Indonesia bisa menjadi satu data. Itu cita-cita beliau. Dilema kita adalah bagaimana data itu sama," kata Ridwan Badallah. Ia menyampaikan sejumlah solusi mengenai pengumpulan data statistik sektoral. Pertama, menyelenggarakan bimbingan teknis bersama dengan BPS dan lembaga pengelola data lainnya dalam pengelolaan data statistik sektoral. Kedua, melakukan kerja sama dengan BPS dan lembaga pengelola data lainnya dalam penyediaan data statistik sektoral. Ketiga, melakukan kerja sama baik di pemerintah pusat dan daerah dalam pembuatan website, layanan, atau aplikasi informasi untuk integrasi data. "Jika kita menginginkan daerah maju, maka kita membutuhkan data yang valid," jelas RB sapaan akrab Ridwan Badallah. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post