1. Standarisasi Data: memastikan keseragaman dan akurasi.
2. Integrasi Data: menyatukan data dari berbagai sumber.
3. Monitoring dan Evaluasi: membantu pengawasan dan perbaikan pengelolaan data secara berkala.
Tak hanya itu, Portal Simdata juga telah terkoneksi dengan sistem stating milik BPS.
“Kerja sama kami dengan BPS terus berjalan. Target dari Pak Gubernur adalah dalam satu bulan, kita sudah bisa mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh data sektoral ke dalam portal,” kata Ridwan Badallah.
Sementara itu, Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Sultra, Muh. Mulyadi dalam materinya menekankan pentingnya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kematangan statistik sektoral di instansi pusat dan daerah.
EPSS dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan validasi hasil penilaian mandiri yang bermuara pada penyusunan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
“Nilai harapan IPS nasional tahun 2024 adalah 2,9 dengan predikat ‘Baik’. Evaluasi ini mencakup lima domain utama, yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional,” papar Mulyadi.
Dengan adanya aplikasi satu data dan platform Simdata, diharapkan pengelolaan data di Sulawesi Tenggara semakin efisien, akurat, dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang berbasis pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi, Dinas Kominfo Sultra juga memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara penggunaan aplikasi Simdata, yang disaksikan dan diikuti secara langsung oleh seluruh peserta yang hadir.
Sesi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta memahami langkah-langkah teknis dalam mengakses, mencari, serta memanfaatkan data melalui portal tersebut.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post