“Daripada mengeluh di media sosial, lebih baik gunakan SP4N-LAPOR!. Karena laporan melalui portal ini pasti diterima, diproses, dan dijawab. Bahkan saya sendiri sering menjawab langsung aduan masyarakat di media sosial jika berkaitan dengan pelayanan publik,” tegasnya.
Ridwan lantas menguraikan peran masing-masing instansi dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!:
1. Kominfo bertindak sebagai super admin, yang berfungsi mengatur lalu lintas aduan, memperbaiki error sistem, menyediakan infrastruktur (seperti SMS Gateway dan aplikasi di PlayStore serta AppStore), dan melakukan sosialisasi serta literasi publik.
2. Biro Organisasi bertugas menelaah, memverifikasi, dan meneruskan aduan ke instansi terlapor untuk ditindaklanjuti.
3. Inspektorat berperan sebagai pengawas internal yang memastikan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti serta menyusun laporan hasil pengawasan kepada kepala daerah.
4. OPD terkait wajib menindaklanjuti laporan paling lambat lima hari kerja, menyusun jawaban, serta mendokumentasikan laporan dalam bentuk soft dan hard copy.
SP4N-LAPOR! juga memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain:
1. Respons cepat terhadap aduan masyarakat.
2. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik.
3. Penghargaan terhadap aspirasi masyarakat.
4. Penguatan tata kelola berbasis data dan partisipasi publik.
Namun demikian, Ridwan mengakui adanya sejumlah tantangan manajerial, seperti keterbatasan SDM, infrastruktur digital yang belum merata, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta budaya birokrasi yang masih enggan menerima kritik.
Untuk itu, ia mendorong agar setiap OPD membentuk tim pengelola aduan, menyusun SOP dan SLA waktu tanggap, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala.
“Kami ingin agar setiap aduan masyarakat mendapat respons maksimal dalam waktu tidak lebih dari lima hari kerja. Ini menjadi ukuran kecepatan dan komitmen pelayanan publik kita,” tegasnya.
Sebagai langkah praktis, ia juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui pemasangan QR Code SP4N-LAPOR! di meja layanan publik, sosialisasi melalui media sosial, kolaborasi dengan komunitas lokal, dan publikasi testimoni pelapor yang sukses mendapatkan solusi.
Olehnya itu, Ridwan Badallah berharap agar seluruh peserta pelatihan dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong efektivitas pelayanan publik berbasis digital.
“SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi, tapi instrumen membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika kita bisa menjawab cepat, transparan, dan beretika, maka kepercayaan itu akan tumbuh, dan investasi pun akan datang,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post