<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sulawesi Tenggara (Sultra) M. Ridwan Badallah menegaskan pelantikan tiga Pj Bupati masing-masing Kabupaten Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), dan Muna Barat (Mubar) belum dilakukan karena dua kabupaten di SK kan Mendagri yaitu Busel dan Mubar tidak berdasarkan usulan Gubernur Sultra sebagaimana berdasarkan aturan penunjukan Pj. Jadi belum dilakukan pelantikan dan bukan dibatalkan oleh Gubernur Sultra. "Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka sejak kemarin Gubernur Sultra menunjuk Plh Bupati di tiga daerah. Secara otomatis ditunjuk Sekda disetiap daerah," kata Ridwan, Minggu 22 Mei 2022. Masa jabatan Plh, tambah Ridwan, seminggu dan jika belum ada pelantikan Pj maka diperpanjang seminggu lagi. Namun, untuk mempercepat penyelesaian masalah Pj di tiga kabupaten tersebut maka sekali lagi bapak gubernur akan mengkonsultasikan ke Kemendagri. "Penundaan pelantikan karena ingin mendapat jawaban terkait dua kepala daerah tanpa melalui pengusulan gubernur. Jadi bukan dibatalkan tapi belum dilakukan pelantikan," ungkap RB sapaan Ridwan Badallah. "Setelah pelantikan Wali Kota Baubau bapak Gubernur Sultra akan menkonsultasikan atau menanyakan ke Kemendagri ihwal mengapa tidak sesuai prosedur," tandas Ridwan. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post