Namun bedasarkan hasil penelusuran wartawan Penasultra.id melalui website LPSE Pemda Kabupaten Wakatobi, pasar tersebut dikerjakan CV. Sultra Berkarya dengan nilai kontrak Rp6.163.184.537,47.
Anggarannya bersumber dari Dana Tugas Pos Bantuan (TP) Kementerian Perdagangan tahun 2019.
Untuk diketahui, pasca dikerjakan tahun 2019 hingga saat ini terpantau sudah tiga kali plafon pasar tersebut ambruk.
Pertama plafon bagian sisi barat ambruk pada 2019. Kemudian plafon jenis gypsum yang berada di bagian utara jatuh pada tahun 2020 dan ketiga plafon yang berada di bagian timur jatuh pada pertengahan tahun 2021.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post