Namun bedasarkan hasil penelusuran wartawan Penasultra.id melalui website LPSE Pemda Kabupaten Wakatobi, pasar tersebut dikerjakan CV. Sultra Berkarya dengan nilai kontrak Rp6.163.184.537,47.
Anggarannya bersumber dari Dana Tugas Pos Bantuan (TP) Kementerian Perdagangan tahun 2019.
Untuk diketahui, pasca dikerjakan tahun 2019 hingga saat ini terpantau sudah tiga kali plafon pasar tersebut ambruk.
Discussion about this post