<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kabupaten Muna La Kore mengungkapkan, sebanyak 8.972 Keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Muna menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) belum lama ini. Dimana ribuan penerima BST itu merupakan KPM yang tidak terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di Muna para penerima PKH tercatat sebesar 14.226 KPM. Sementara BPNT sebesar 17.770 KPM. Sementara PKH adalah bantuan rutin yang diterima oleh KPM setiap tahunnya. "Penerima PKH sebagian juga masuk sebagai penerima BPNT, jadi penerima BPNT juga menerima PKH begitu pula sebaliknya. Sedangkan program BST itu tersendiri penerimanya di luar penerima PKH maupun BPNT. Program BST muncul saat pendemi Covid-19 saja," kata La Kore saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 20 Agustus 2021. Selain tiga bantuan sosial (Bansos) tersebut, lanjut dia, pemerintah pusat melalui kementerian sosial (Kemensos) RI juga menyalurkan bantuan beras PPKM Mikro kepada 23 ribu lebih KPM di Muna. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Kelola Sektor Pariwisata, Jhonlin Group Bidik Pulau Kecil di Bombana <a href="https://t.co/8Xr2MPrdUe">https://t.co/8Xr2MPrdUe</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1425808711138820099?ref_src=twsrc%5Etfw">August 12, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Berasnya itu diambil dari cadangan beras pemerintah," ujarnya. La Kore mengingatkan, bagi masyarakat yang belum terdata dan belum mendapatkan bansos, baik dari PKH, BPNT maupun BST. Dinsos Muna bakal berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kelurahan untuk bisa memfasilitasi sesuai dengan persyaratan masyarakat prasejahtera. "Kalau itu layak mendapatkan bantuan ataupun belum pernah mendapatkan bantuan selama ini serta belum masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa kita sampaikan dengan Kades atau Lurah beserta timnya untuk diusulkan sebagai calon anggota DTKS baru," jelasnya. "Dari data DTKS itu, Dinsos bisa langsung mengusulkan secara online ke pusat. Kita dari Dinsos sebenarnya sangat berharap bagaimana caranya agar semua masyarakat ini bisa dapat bantuan, tapi yang menentukan dapat atau tidak dari pusat, kita hanya mengusulkan," pungkas La Kore. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong>
Discussion about this post