Bahwasannya, mega proyek studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata bernilai fantastik itu sebelumnya pada 2018 lalu telah dianggarkan pelaksanaannya dengan nilai kontrak hanya Rp350 juta. Namun, diduga karena ambisi mantan Bupati Busel kala itu, paket proyek serupa kembali masuk secara diam-diam melekat di Dinas Perhubungan Busel pada 2020.
Padahal, disejumlah kesempatan beberapa anggota DPRD aktif termasuk mantan wakil rakyat di Busel menyebut kegiatan bernilai nyaris menyentuh angka Rp2 miliar tersebut ditolak hingga tak masuk dalam penganggaran tahun 2020.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Semua dugaan berkaitan dengan perkara, tim penyidik pasti akan menelusurinya,” pungkas Ledrik.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post