“Kami juga meminta KPK RI untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra atas dugaan pungli kepada perusahaan tambang sebesar 3,255 miliyar,” pungkasnya.
Pantauan media ini, massa aksi sempat terlibat adu mulut dengan pegawai Kejati Sultra. Hal ini disebabkan karena massa aksi meminta kepada Kepala Kejati Sultra menemui mereka.
Namun, pihak Kejati mengatakan bahwa Kepala Kejati tidak berada ditempat.
Kemudian, massa aksi mencoba untuk membakar ban bekas di depan Kantor Kejati Sultra. Tetapi sejumlah pegawai Kejati dan pihak kepolisian yang berjaga menahan aksi bakar ban tersebut.
Massa aksi pun mengancam akan menggeledah Kantor Kejati Sultra untuk mencari Kepala Kejati. Namun aksi yang dilakukan massa dihalangi oleh pegawai Kejati dengan menutup pintu gerbang kantor adhyaksa tersebut. Akibatnya massa aksi kembali terlibat adu mulut dengan pegawai Kejati Sultra.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi kemudian meninggalkan Kantor Kejati Sultra.
Penulis: Madan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post