PENASULTRAID, JAKARTA – Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II MPR/DPR RI, Senin 26 Mei 2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Hj. Sari Yuliati dan diikuti Anggota Komisi III DPR RI, Wakalemdiklat Polri, Kasespim Polri, Gubernur STIK Lemdiklat Polri, Gubernur Akpol Lemdiklat Polri, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Kepala JCLEC, Para Karo Lemdiklat Polri, dan Para Kasatdik Jajaran Lemdiklat Polri.
Komjen Pol. Chryshnanda dalam rapat menjelaskan latar belakang dan keutamaan Lemdiklat Polri yang berbasis moral (kejujuran, kebenaran, dan keadilan) dan pengendalian diri (kesadaran dan disiplin), serta keutamaan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban ditanamkan untuk menjadikan polisi yang profesional cerdas, bermoral, dan modern.
“Program-program yang dikembangkan yakni kampus integritas, kampus modern berbasis smart campus, kampus unggulan, dan kampus hijau, sehat dan bahagia yang akan dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan di kampus dan sekolah di lingkungan Lemdiklat Polri,” ujarnya.
Jenderal Polisi seniman ini juga menyampaikan adanya penurunan anggaran diklat paling rendah pada 2025 yang berkaitan dengan efisiensi.
“Penurunan anggaran dari tahun 2024 ke tahun 2025 disebabkan oleh penurunan jumlah kuota pendidikan dan perubahan metode diktuk bintara dari lima bulan lulus di tahun yang sama menjadi tujuh bulan lintas tahun,” terangnya.
Chryshnanda menyampaikan bahwa pengembangan mata pelajaran berbasis pada ilmu kepolisian yaitu ilmu antar bidang yang mempelajari masalah sosial khususnya pada keteraturan sosial, masalah hukum, penegakan hukum, keadilan, kaitan dengan masalah kejahatan, dan manajemen serta operasional kepolisian dengan atau tanpa adanya usaha paksa.
“Dalam ilmu kepolisian mempelajari isu-isu penting dalam masyarakat dengan mengajarkan olah jiwa, olah rasa, olah pikir, olahraga, dan bakti masyarakat,” katanya.
Discussion about this post