Chryshnanda mengungkapkan bahwa Lemdiklat Polri tidak berkaitan dengan rekrutmen anggota Polri dan tidak menentukan anggaran maupun kuota dalam penerimaan anggota.
Lemdiklat Polri sepakat untuk memberikan hukuman seperti turun tingkat, penundaan pangkat, hingga pengunduran diri dari lembaga pendidikan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan siswa didik.
Kalemdiklat Polri juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III atas dukungan agar Lemdiklat dapat mengembangkan personel polisi dalam memberikan pelayanan hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai mendengar pemaparan dari Kalemdiklat Polri itu, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan dan mendorong peningkatan anggaran pendidikan dan pelatihan Polri untuk meningkatkan SDM yang unggul dan berkualitas guna mewujudkan program-program prioritas Diklat Polri menuju Polri yang Presisi.
Komisi III DPR RI juga meminta Kalemdiklat Polri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan dan pelatihan Polri mulai dari kurikulum, peningkatan kemampuan tenaga penyidik dan pengasuh, sarana dan prasarana untuk membangun SDM yang bermoral, unggul dan adaptif untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post