PENASULTRA.ID, KENDARI – Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) kembali bergema.
Kampanye global yang diperingati setiap 25 November sampai 10 Desember ini menjadi momentum untuk mendorong upaya-upaya nyata penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Peringatan 16 (HAKtP) turut dirayakan oleh Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) dengan mengadakan kampanye di Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Jumat 8 Desember 2023.
Pada kesempatan itu, RPS menekankan pentingnya satuan tugas (Satgas) khususnya terkait penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkup perguruan tinggi.
Direktur RPS, Husnawati mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 tahun 2001 dan undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS, disebutkan perguruan tinggi wajib membuat Satgas dalam penanganan TPKS di wilayah kampus.
Hal ini penting karena di kampus masih tinggi angka kekerasan, tetapi dalam proses penyelesaiannya sangat tertutup. Bahkan korban tidak mendapat keadilan. Perlu dipahami, kekerasan itu tidak hanya terjadi antara mahasiswa dan mahasiswa tetapi juga antara dosen dengan atasannya.
Discussion about this post