“Sehingga kekerasan seksual harus menjadi pemahaman kita bersama. Seperti apa kekerasan seksual itu, apa artinya dan seperti apa bentuknya. itu adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan,” kata Husna.
Menurutnya, kehadiran satgas dinilai mampu memberi rasa aman dan nyaman di kampus. Sejauh ini, UM Kendari belum ada laporan terkait kekerasan seksual, mengingat sesuatu yang seperti itu adalah hal privasi.
Sehingga, tidak semua orang berani mengungkapkan terkhusus korban. Padahal, kekerasan seksual bukan hanya dilakukan secara fisik tetapi juga ada kekerasan berbasis gender online (KBGO). Inilah yang perlu disikapi pihak kampus.
“Terkait satgas di UM Kendari sekarang sudah tahap proses, untuk itu kita berterimakasih karena sudah melakukan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman di lingkup kampus,” ujar Husna.
Ia berharap, seluruh perguruan tinggi dapat membentuk Satgas TPKS. Apalagi berdasarkan aduan eksternal 2019 dari 174 testimoni dari 79 kampus di 29 kota se-Indonesia 99,89 persen ada 4 persen menjadi korban kekerasan seksual. Namun jumlah tersebut bisa saja lebih, hanya saja yang sering ditemui korban kekerasan seksual tidak melapor karena alasan malu atau lainnya.
Sehingga, RPS hadir di perguruan tinggi salah satunya di UM Kendari untuk melakukan kampanye TPKS.
Discussion about this post