<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - </span><span style="font-size: 17px;">Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) kembali bergema. </span> <span style="font-size: 17px;">Kampanye global yang diperingati setiap 25 November sampai 10 Desember ini menjadi momentum untuk mendorong upaya-upaya nyata penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.</span> <span style="font-size: 17px;">Peringatan</span><span style="font-size: 17px;"> 16 (HAKtP) turut dirayakan oleh Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) dengan mengadakan kampanye di Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Jumat 8 Desember 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Pada kesempatan itu, RPS menekankan pentingnya satuan tugas (Satgas) khususnya terkait penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkup perguruan tinggi.</span> <span style="font-size: 17px;">Direktur RPS, Husnawati mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 tahun 2001 dan undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS, disebutkan perguruan tinggi wajib membuat Satgas dalam penanganan TPKS di wilayah kampus.</span> <span style="font-size: 17px;">Hal ini penting karena di kampus masih tinggi angka kekerasan, tetapi dalam proses penyelesaiannya sangat tertutup. Bahkan korban tidak mendapat keadilan. Perlu dipahami, kekerasan itu tidak hanya terjadi antara mahasiswa dan mahasiswa tetapi juga antara dosen dengan atasannya.</span> <span style="font-size: 17px;">“Sehingga kekerasan seksual harus menjadi pemahaman kita bersama. Seperti apa kekerasan seksual itu, apa artinya dan seperti apa bentuknya. itu adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan,” kata Husna.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, kehadiran satgas dinilai mampu memberi rasa aman dan nyaman di kampus. Sejauh ini, UM Kendari belum ada laporan terkait kekerasan seksual, mengingat sesuatu yang seperti itu adalah hal privasi. </span> <span style="font-size: 17px;">Sehingga, tidak semua orang berani mengungkapkan terkhusus korban. Padahal, kekerasan seksual bukan hanya dilakukan secara fisik tetapi juga ada kekerasan berbasis gender online (KBGO). Inilah yang perlu disikapi pihak kampus.</span> <span style="font-size: 17px;">“Terkait satgas di UM Kendari sekarang sudah tahap proses, untuk itu kita berterimakasih karena sudah melakukan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman di lingkup kampus,” ujar Husna.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia berharap, seluruh perguruan tinggi dapat membentuk Satgas TPKS. Apalagi berdasarkan aduan eksternal 2019 dari 174 testimoni dari 79 kampus di 29 kota se-Indonesia 99,89 persen ada 4 persen menjadi korban kekerasan seksual. Namun jumlah tersebut bisa saja lebih, hanya saja yang sering ditemui korban kekerasan seksual tidak melapor karena alasan malu atau lainnya.</span> <span style="font-size: 17px;">Sehingga, RPS hadir di perguruan tinggi salah satunya di UM Kendari untuk melakukan kampanye TPKS. </span> <span style="font-size: 17px;">"Organisasi yang dimiliki kampus juga menjadi penting sebagai wadah untuk saling berbagi informasi terkait apa masalah yang terjadi utamanya tentang kekerasan seksual," beber Husna.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UM Kendari, Hasmira Said mengatakan, pihaknya menyambut baik peringatan 16 HAKtP yang dilakukan oleh RPS di lingkup kampus UM Kendari sebagai bentuk kepedulian terhadap undang-undang TPKS.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia berharap, PKS tidak hanya dibentuk tetapi juga diimplementasikan sebagai upaya perlindungan terhadap mahasiswa dalam hal ini sebagai kelompok rentan, karena banyak melakukan interaksi. Seperti interaksi antara dosen dan mahasiswa, misal melakukan pembimbingan.</span> <span style="font-size: 17px;">“Namun perlu diingat, TPKAS bukan hanya terjadi kepada mahasiswa saja. Melainkan bisa dialami oleh seluruh civitas kampus. Sebagai Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sultra, kami memiliki program terkait TPKS melalui majelis hukum dan HAM yang bertujuan mendampingi dan mencegah TPKS," </span><span style="font-size: 17px;">Hasmira memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231208_135724_811.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MTg-PiDKV8c?si=0BORqwxmZZVgv_IX
Discussion about this post