<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KOLAKA UTARA</strong> - Ribuan simpatisan dan relawan memadati kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua di Kelurahan Ranteangin, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Selasa 5 November 2024. </span> <span style="font-size: 17px;">Jika dipercaya mengemban amanah sebagai Gubernur Sultra, ASR berjanji akan memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan. Hal ini dilakukannya sebagai salah satu dukungan kepada masyarakat di bidang ekonomi. </span> <span style="font-size: 17px;">"Kita tahu bersama kalau ibu-ibu itu biasa usaha, punya keterampilan sendiri, kita sebagai pemerintah harus mendukung itu, bentuk dukungan yang akan saya berikan melalui bantuan modal usaha supaya usaha yang sedang dijalani bisa lebih berkembang," kata ASR.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, bantuan modal usaha yang diberikan tersebut juga akan membantu untuk mempercepat roda perekonomian, sehingga secara tidak langsung dapat menekan angka kemiskinan dan bisa lebih mensejahterakan. </span> <span style="font-size: 17px;">Selain modal usaha, ASR juga punya program terkait pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu prioritas dari program ASR-Hugua mana kala terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur. </span> <span style="font-size: 17px;">"Saya dan Pak Hugua memiliki salah satu program yakni perlengkapan seragam dan sekolah gratis atau dikenal dengan singkatan Penggaris. Lewat program ini, saya berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah," ujar ASR. </span> <span style="font-size: 17px;">Perhatian ASR terhadap pendidikan memang tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, sudah sejak lama ASR juga memiliki program beasiswa yang dinamakan B-ASR yang memberikan bantuan kepada mahasiswa. </span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Kdmoflbxm_A?si=51q9seTPTriV7wdO
Discussion about this post