<strong>PENASULTRAID, BUTON SELATAN</strong> - Kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kini telah hadir di Kabupaten Buton Selatan (Busel). Kantor pelayanan pajak kendaraan yang sudah beroperasi sejak awal 2024 tersebut terletak di Kelurahan Bandar Batauga tepat di pinggir jalan poros. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Busel, Mamnun Laidu mengatakan, dengan kehadiran pelayanan Samsat di Buton Selatan akan makin memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang selama ini biasa dilakukan di Samsat Baubau. "Tentu, dengan kehadiran Samsat juga akan menambah pendapatan asli daerah karena ada dana bagi hasil atas pendapatan pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan yang tercatat di wilayah Kabupaten Buton Selatan," urai Mamnun dalam keterangannya, Kamis 12 September 2024. Sebagaimana diketahui, Kantor Samsat adalah tempat bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik itu kendaraan roda dua, roda empat maupun alat berat. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2015, Samsat merupakan sistem administrasi satu atap yang menyelenggarakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Untuk itu, Mamnun mengimbau kepada seluruh warga di wilayah Buton Selatan agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya di kantor Samsat setempat. "Setiap hari kami kerja. Ini sebagai upaya agar warga tertib administrasi dalam berkendara. Ayo jadi warga yang taat bayar pajak," ujar mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Halu Oleo itu. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=iEpBSN78Fwo
Discussion about this post