PENASULTRA.ID, KENDARI – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Setyawan NC sukses menjalankan tugasnya mengobrak-abrik Dinas ESDM Sultra, Senin 14 Juni 2021.
Tidak hanya menyegel ruangan dan mengamankan sejumlah dokumen penting, tim penyidik juga diketahui turut pula melakukan pemeriksaan terhadap Kadis ESDM Sultra, Andi Azis.
Andi Azis diperiksa di sebuah ruangan di lantai dua Dinas ESDM Sultra.
Saat digiring ke lantai dua oleh tiga Jaksa berpakaian rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Andi Azis menolak direkam ataupun diwawancarai awak media yang telah lama menunggunya.
“Tidak bisa kalau begini,” kata Andi Azis sembari menghentikan langkahnya.
Discussion about this post