<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - </span><span style="font-size: 17px;">Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).</span> <span style="font-size: 17px;">Perlindungan hukum itu diberikan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus pemerataan ekonomi.</span> <span style="font-size: 17px;">Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum </span><span style="font-size: 17px;">(Kadivyankum)</span><span style="font-size: 17px;"> Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat saat menghadiri pembukaan Pelatihan Pengurusan Sertifikasi Halal dan Kekayaan Intelektual kepada UMKM Sultra yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra, Kamis 9 Februari 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Hidayat</span><span style="font-size: 17px;"> mengapresiasi langkah BI Sultra yang sejalan dengan program Kemenkumham dalam memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM. </span> <span style="font-size: 17px;">Sebab, pelatihan ini akan mampu mengoptimalkan pelaku UMKM serta membuat produk lokal bersaing di pasar nasional maupun global.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kegiatan ini juga seiring dengan tugas dan komitmen Kemenkumham agar pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum, baik dalam bentuk badan usaha, perlindungan kekayaan intelektual, maupun bentuk perlindungan hukum lainnya,"</span><span style="font-size: 17px;"> kata Hidayat melalui rilis persnya, Kamis 9 Februari 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, saat ini Kemenkumham juga telah menyediakan sarana pembuatan perseroan perorangan yang dikhususkan bagi pelaku UMKM.</span> <span style="font-size: 17px;">Pembuatannya bisa di akses melalui aplikasi ahu.co.id atau dapat difasilitasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra. </span> <span style="font-size: 17px;">"Biayanya cukup murah, dengan membayar PNPB sebesar Rp50 ribu saja," ujar Hidayat.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, s</span><span style="font-size: 17px;">trategi nasional pengembangan UMKM telah diterapkan pihaknya di berbagai daerah di Sultra. </span> <span style="font-size: 17px;">"Ada tiga pilar strategi nasional pengembangan UMKM, yakni korporatisasi, kapabilitas dan pembiayaan. Yang kita lakukan ini adalah peningkatan kapabilitas," kata Doni.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, program ini adalah kepedulian BI dan instansi terkait untuk mengembangkan UMKM dengan membantu para pelaku UMKM untuk memperoleh hak kekayaan intelektual (Haki) atas merek dagang.</span> <span style="font-size: 17px;">"Program ini diharapkan dapat mempercepat inovasi dan komersialisasi produk UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas," Doni memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230209_200933_630.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/1XgZKZleNvc
Discussion about this post