“Penanganan masalah HAM ini merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini,” kata Silvester melalui rilis persnya, Selasa 7 Februari 2023.
Berdasarkan rencana aksi HAM (Ranham) tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 53 tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan.
“Meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat,” ujar Silvester.
Discussion about this post