“Meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat,” ujar Silvester.
Ia mengajak seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan berbasis HAM.
“Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” Silvester memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post