Sebaliknya, Kapendam menjelaskan, sejumlah warga dari Bandar Baru, Sibolangit sengaja datang ke Gedung Serbaguna Pemprov Sumut untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan menggelar beberapa spanduk yang sudah mereka siapkan dan rencanakan, yang kegiatannya tanpa mendapat izin dari pihak Kepolisian.
“Karena tanpa izin, maka dilakukan pengamanan di sektor luar, dengan tujuan agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban acara Presiden RI. Soal adanya penganiayaan dan intimidasi, kita pastikan tidak ada. Silakan kalau ada bukti visum, akan kita selidiki lebih lanjut guna mengungkap kebenarannya,” ungkap Kolonel Rico mengakhiri.
Discussion about this post